- Seseorang yang tidak mampu membayar hutang, diberi tangguh sampai mampu melunasi hutangnya.
- Seseorang dalam keadaan sangat kelaparan, kemudian dia memakan makanan orang lain, maka dia harus mengganti seharga makanan tersebut.
- Sesuatu yang haram diterima, juga haram diberikan
- Tidak boleh membuat bangunan yang dapat merugikan orang lain
- Seseorang yang merasa dirugikan, tidak boleh membalas dengan merugikan orang lain, tetapi harus lapor ke pengadilan
- Diperbolehkan membunuh para pemberontak
- Tidak boleh menutup toko yang baru karena kehadirannya dianggap merugikan toko yang lama
Deskripsi :
Judul : Al-Wajiz, 100 Kaidah Fikih Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Judul Asli : Al Wajiz fi Syarhi Al Qawa'id Al Fiqhiyyah fi Asy Syari'ah Al Islamiyyah
Penerbit : Pustaka Al Kautsar
Penulis : Dr. Abdul Karim Zaidan
Ukuran : 13.5 x 20.5 cm
Halaman : xxxii + 280 halaman
Cover : SC
ISBN : 978-979-592-430-2
Cetakan Pertama, Februari 2008
Sinopsis :
DAFTAR ISI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar