Deskripsi :
Judul : Fathul Baari jilid 12
Judul Asli :
Penerbit : Pustaka Azzam
Penulis : Ibnu Hajar Al Asqalani
Ukuran : cm
Halaman : halaman
Cover : HC
ISBN :
Sinopsis :
Daftar Isi :
KITAB JUAL BELI
- Perkara yang halal telah jelas, perkara yang haram telah jelas dan antara keduanya terdapat perkara syubhat
- Perdagangan dalam al bazzi (pakaian/perabot rumah tangga) dan selainnya
- Mudah dan murah hati dalam membeli maupun menjual, dan barangsiapa menuntut suatu hak hendaknya menuntutnya dengan menjaga kehormatan diri
- Apabila penjual dan pembeli saling menjelaskan dan tidak menyembunyikan serta saling menasihati
- Allah memusnahkana riba dan menyuburkan sedekah, Allah tidak menyukai orang yang tetap dalam kekufuran dan selalu berbuat dosa
- Membeli Untuk yang mengidap penyakit Al Him dan belang
- Memperdagangkan apa yang tidak disukai untuk dipakai laki-laki maupun wanita
- Beberapa kali diperbolehkan khiyar (memilih)
- Apabila tidak ditetapkan masa khiyar, maka apakah boleh melakukan jual beli?
- Apabila salah seorang dari keduanya menawarkan pilihan kepada pihak yang lainnya setelah jual-beli, maka jual-beli tidak dapat dibatalkan lagi (mengikat)
- Apabila seseorang membeli sesuatu lalu menghibahkannya saat itu juga sebelum keduanya berpisah dan penjual tidak mengingkari perbuatan dan penjual tidak mengingkari perbuatan pembeli, atau seseorang membeli budak lalu membebaskannya.
- Orang yang berpendapat bahwa apabila seseorang membeli makanan yang tidak ditakar atau ditimbang, maka hendaknya tidak menjual hingga membawa ke tempatnya, serta etika dalam hal tersebut
- Seseorang tidak membeli apa yang dibeli saudaranya dan tidak menawarkan apa yang ditawar saudaranya hingga ia memberi izin atau meninggalkan
- Apabila seseorang tidak suka, maka dia boleh mengembalikan hewan yang di-tashriyah, dan dalam memerahnya [diganti dengan] satu Sha’ kurma
- Orang yang memberlakukan urusan di setiap Negeri sesuai kebiasaan mereka baik dalam masalah jual-beli, sewa-menyewa, takaran maupun timbangan dan sunnah mereka sesuai niat dan madzhab mereka yang terkenal
- Melakukan jual-beli dengan orang-orang musyrik dan orang-orang yang memerangi Islam
- Menjual gambar yang tidak memiliki ruh serta hal-hal yang tidak disukai.
- dll…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar