Imam Syafii merupakan orang pertama yang memiliki gagasan dan ide cemerlang mengenai metode penggalian hukum Islam, yang dituangkan secara sistematis ke dalam sebuah karya tulis yang diberi judul Ar-Risalah (yang berarti sepucuk surat).Upaya pembukuan ini sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan keislaman saat itu. Perkembangan ilmu pengetahuan ini mulai berlangsung pada masa Harun al-Rasyid (145 H - 193 H), dan puncaknya pada masa Al Ma’mun(170H - 218 H).
Lahirnya kitab Ar-Risalah merupakan fase awal perkembangan ilmu ushul Fikih sebagai suatu disiplin ilmu. Kitab ini menjadi rujukan utama bagi kalangan ahli ushul pada masa sesudahnya dalam menyusun karya-karya mereka.
Buku ini merangkum gambaran metodologi Imam Syafii dalam mencari dan menggali hukum-hukum Islam. Buku ini dapat dijadikan rujukan bagi mahasiswa, akademia dan pemerhati studi-studi hukum Islam.
Pembahasan :
- BAB I BAYAN
- BAB II KITABULLAH
- BAB III OTORITAS NABI SAW
- BAB IV NASIKH DAN MANSUKH
- BAB V KEWAJIBAN-KEWAJIBAN (FARAIDH)
- BAB VI ALASAN-ALASAN DALAM HADITS
- BAB VII SIFAT LARANGAN ALLAH DAN RASUL-NYA
- BAB VIII HADITS AHAD
- BAB IX IJMA
- BAB X QIYAS
- BAB XI IJTIHAD
- BAB XII ISTIHSAN
- BAB XIII PERBEDAAN PENDAPAT
Deskripsi :
Judul : Ar-Risalah
Judul Asli : Ar-Risalah
Penerbit : Pustaka Azzam
Penulis : Imam Syafi'i
Ukuran : cm
Halaman : xii + 604 halaman
Cover : HC
ISBN : 978-602-8067-52-2
Cetakan Pertama, Mei 2008
Sinopsis :
DAFTAR ISI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar